PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
KECAMATAN KALIORANG
KANTOR DESA SELANGKAU
Alamat : Jl.
Pendidikan 2 RT. 02/1 Hp. 0813 4777 7218
SURAT KETERANGAN
Nomor :
10.2007/470/201.C/VII/2015
Yang bertanda tangan di bawah ini
:
Nama : Ariffudin
NIP : 197006192007011023
Umur : 44 Tahun
Jabatan : Pj. Kepala Desa Selangkau
Alamat : RT. 07/II Selangkau
Menerangkan bahwa berdasarkan
keterangan dari ketua RT 07/02, maka keluarga yang tersebut dibawah ini :
No
|
Nama
|
NIK
|
Tanggal Lahir
|
L/P
|
Hub.
|
Keterangan
|
1
|
M.Tang
|
6408101902690001
|
Sul-Sel,
19-02-1969
|
L
|
KK
|
|
2
|
Netti
|
6408105801720001
|
Sul-Sel,18-01-1972
|
P
|
Istri
|
|
3
|
Al-Azhar
|
6408101201950002
|
Selangkau,12-01-1995
|
L
|
Anak
|
|
4
|
Ayu
Ramadani
|
6408106501970002
|
Selangkau,25-01-1997
|
P
|
Anak
|
|
Adalah benar keluarga tidak mampu
/ penduduk tergolong miskin yang tidak memiliki bukti pembayaran Pajak Bumi
Bangunan (PBB), Rekening Listrik dan Rekening PDAM, Mengingat di desa
selangkau belum ada PLN maupun PDAM untuk itu mohon dapat diberikan pelayanan sesuai
ketentuan yang berlaku.
Demikian Surat Keterangan ini
kami berikan untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya, apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang
tidak benar akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Dibuat
di : Selangkau
Pada
Tanggal : 16 Agustus 2015
PJ
Kepala Desa Selangkau
A
R I F U D D I N
NIP.
197006192007011023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar